Manusia lanjut dalam
pendangan orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi. Kondisi fisik rata-rata sudah menurun ,
sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai penyakit siap untuk
menggerogoti mereka. Dengan demikian, di usia lanjut ini terkadang muncul
semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa-sisa umur menunggu datanganya
kematian.
Kajian psikologi berhasil mengungkapkan bahwa di usia
melewati setengah baya atau lansia, arah perhatian mengalami perubahan yang
mendasar. Bila sebelumnya perhatian
diarahkan pada kenikmatan materi dan duniawi, maka peraihan ke usia tua ini,
perhatian lbih tertuju kepada upaya menentukan ketenangan batin. Sejalan dengan
perubahan itu, maka masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan akhirat
mulai menarik perhatian mereka untuk tetap mengingat Allah saw.
Pada usia senja ini, lazimnya manusia masih ingin
memperoleh pengakuan kejayaan dan prestasi msa lalu yang pernah dicapainya.
Tetapi setelah kejayaan itu lepas, baik karena pensiun ataupun tiadak aktif
lagi dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Bila selama karir kepegawaiannya
ia pernah menjadi pejabat, maka setelah pensiun ia sama sekali tidak memiliki
kekuasaan lagi. Perintah dan ucapan telunjuknya sudah hambar, karena sudah
kehilangan anak buah dan bawahan.
Perlakuan yang dianjurkan dalam islam terhadap manusia
usia lanjut dianjurkan untuk seteliti
dan setelatin mungkin. Perlakuan terhadap orang tua yang berusia lanjut
dibebankan kepada anak-anak mereka, bukan kepada panti asuhan , termasuk panti
jompo. Perlakuan terhadap orang tua menurut tuntutan islam berawal dari rumah
tangga. Allah menyebutkan pemeliharaan secara khusus orang tua yang sudah
lanjut usia dngan memerintahkan kepada anak-anak mereka untuk memperlakukan
kedua orang tua mereka dengan kasih sayang.
Pedoman memberi
perlakuan yang baik terhadap kedua orang tua. Firman Allah :
“
jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-keduanya sampai berumur lanjut
dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada
keduanya perkataan “ah” dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada
mereka perkataan yang mulia”.
Selanjutnya firman
Allah yang menyatakan:
“Kasihilah keduanya sebagaimana mereka mengasihiku di waktu kecil.”
Perlakuan kepada kedua
orang tua dengan baik dikaitkan sebagai keajiban agama. Menurut Ibnu Abbas,
Rasul Allah pernah mengatakan:
“Barang siapa membuat
ridha kedua orang tuanya diwaktu pagi
dan sore, maka ai pun
mendapat dua pintu
surga yang terbuka, dan jika membuat ridha salah-satu di antaranya maka akan
terbuka satu pintu surga. Barang siapa di waktu soredan pagi membuat marah
kedua orag tuanya, maka ia mendapat dua pintu neraka yang terbuka. Jika membuat
marah salah-satu diantaranya, maka terbuka untukanya satu pintu neraka”.
Islam mengajarkan bahwa dalam perkembangannya manusia
mengalami penurunan kemampuan sejalan dengan pertambahan usia mereka.
“Barang
siapa kami panjangkan umurnya niscaya kami kembalikan dia kepada kejadian(nya).
Maka apakah mereka tidak memikirkannya”.
Dari penjelasan di atas tergambar bagaimana perlakuaan
terhadap manusia usia lanjut menurut islam. Manusia usia lanjut di pandang tak
ubahnya seorang bayi yang memerlukan pemeliharaan dan perawatan serta perhatian
khusus dengan penuh kasih sayang. Perlakuan yang demikian itu tidak dapat di
wakilkan kepada siapapun, melainkan menjadi tanggung jawab anak-anak mereka.
Perlakuan yang baik dan penuh kesabaran serta kasih sayang dinilai sebagai kebaktian.
Sebaliknya, perlakuan yang tercela dinilai sebagai kedurhakaan.
Penjelasan ini menunjukan bahwa perlkuan terhadap manusia
usia lanjut menurut islam merupakan kewajiban agama maka sangat tercela dan di
pandang durhaka bila seorang anak tega menempatkan orang tuanya ditempat
penampungan atau di panti jompo. Alasan apapun tak dapat diterima bagi
perlakuan itu.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar