Selasa, 08 Maret 2016

Psikologi Manusia

Manusia lanjut dalam pendangan orang adalah manusia yang sudah tidak produktif  lagi. Kondisi fisik rata-rata sudah menurun , sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai penyakit siap untuk menggerogoti mereka. Dengan demikian, di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa-sisa umur menunggu datanganya kematian.
            Kajian psikologi berhasil mengungkapkan bahwa di usia melewati setengah baya atau lansia, arah perhatian mengalami perubahan yang mendasar. Bila  sebelumnya perhatian diarahkan pada kenikmatan materi dan duniawi, maka peraihan ke usia tua ini, perhatian lbih tertuju kepada upaya menentukan ketenangan batin. Sejalan dengan perubahan itu, maka masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan akhirat mulai menarik perhatian mereka untuk tetap mengingat Allah saw.
            Pada usia senja ini, lazimnya manusia masih ingin memperoleh pengakuan kejayaan dan prestasi msa lalu yang pernah dicapainya. Tetapi setelah kejayaan itu lepas, baik karena pensiun ataupun tiadak aktif lagi dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Bila selama karir kepegawaiannya ia pernah menjadi pejabat, maka setelah pensiun ia sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Perintah dan ucapan telunjuknya sudah hambar, karena sudah kehilangan anak buah dan bawahan.
            Perlakuan yang dianjurkan dalam islam terhadap manusia usia lanjut  dianjurkan untuk seteliti dan setelatin mungkin. Perlakuan terhadap orang tua yang berusia lanjut dibebankan kepada anak-anak mereka, bukan kepada panti asuhan , termasuk panti jompo. Perlakuan terhadap orang tua menurut tuntutan islam berawal dari rumah tangga. Allah menyebutkan pemeliharaan secara khusus orang tua yang sudah lanjut usia dngan memerintahkan kepada anak-anak mereka untuk memperlakukan kedua orang tua mereka dengan kasih sayang.
Pedoman memberi perlakuan yang baik terhadap kedua orang tua. Firman Allah :
“ jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”.
Selanjutnya firman Allah yang menyatakan:
Kasihilah keduanya sebagaimana mereka mengasihiku di waktu kecil.
Perlakuan kepada kedua orang tua dengan baik dikaitkan sebagai keajiban agama. Menurut Ibnu Abbas, Rasul Allah pernah mengatakan:
“Barang siapa membuat ridha kedua orang tuanya  diwaktu pagi dan sore, maka ai pun

mendapat dua pintu surga yang terbuka, dan jika membuat ridha salah-satu di antaranya maka akan terbuka satu pintu surga. Barang siapa di waktu soredan pagi membuat marah kedua orag tuanya, maka ia mendapat dua pintu neraka yang terbuka. Jika membuat marah salah-satu diantaranya, maka terbuka untukanya satu pintu neraka”.
            Islam mengajarkan bahwa dalam perkembangannya manusia mengalami penurunan kemampuan sejalan dengan pertambahan usia mereka.
“Barang siapa kami panjangkan umurnya niscaya kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkannya”.
            Dari penjelasan di atas tergambar bagaimana perlakuaan terhadap manusia usia lanjut menurut islam. Manusia usia lanjut di pandang tak ubahnya seorang bayi yang memerlukan pemeliharaan dan perawatan serta perhatian khusus dengan penuh kasih sayang. Perlakuan yang demikian itu tidak dapat di wakilkan kepada siapapun, melainkan menjadi tanggung jawab anak-anak mereka. Perlakuan yang baik dan penuh kesabaran serta kasih sayang dinilai sebagai kebaktian. Sebaliknya, perlakuan yang tercela dinilai sebagai kedurhakaan.
            Penjelasan ini menunjukan bahwa perlkuan terhadap manusia usia lanjut menurut islam merupakan kewajiban agama maka sangat tercela dan di pandang durhaka bila seorang anak tega menempatkan orang tuanya ditempat penampungan atau di panti jompo. Alasan apapun tak dapat diterima bagi perlakuan itu.[1]



[1] Jalaluddin, Psikologi Islam, jakarta: PT.Radjagrafindo Persada,2008. Hal. 113-120

Penilaian (Assessment)


  • Menurut Bonnie Campbell Hill & Cynthia Ruptic (1994). “Assessment is the process of gathering evidence and documenting a child’s lerning and growth”. Penilaian adalah proses mengumpulkan peristiwa dan mendokumentasikan pertumbuhan dan pembelajaran anak.
  • Menurut James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis (1994). “Proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut guru akan dapat menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan objektif.
  • Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
  • Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
  • Menurut Suharsimi Arikunto (2009) penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
  • Dalam buku, “Bimbingan Dan Konseling Disekolah”, terbitan Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, departemen Pendidikan Nasional (2008:27) dijelaskan bahwa Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan.
  • Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
  • Penilaian merupakan proses mengamati, merekam dan mengumpulkan berbagai dokumentasi dari hasil karya yang telah dikerjakan oleh anak dan bagaimana cara mereka mengerjakannya (NAEYC & NAESC/ SDE, 1991).
  • Menurut NSW Departement of Education (dikutip Arthur, 1996: 324) Assesment is the process of gathering evidence and making judgement about students’ needs, strenghts, abilities and eachievement. Penilaian adalah proses mengumpulkan fakta-fakta dan membuat keputusan tentang kebutuhan siswa, kekuatan, kemampuan, dan kemajuannya.
  • Menurut Hargrove dan Poteet (1984) Assesment is the process of gathering information, using appropriate tools and technique. Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi, dengan menggunakan alat dan teknik yang layak).
  • Menurut Jamaris (dalam makalah Asesmen Perkembangan Anak Usia TK Berbasis Kecerdasan Jamak, 2004). Penilaian pendidikan anak usia dini merupakan suatu proses kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan data atau bukti-bukti tentang perkembangan dan hasil belajar anak usia dini.
  • Menurut James A. Poteet & Ronald C Eaves (1985). Penilaian berarti proses pengumpulan informasi. Untuk guru, penilaian dilakukan sebagai tujuan memutuskan keterampilan mengajar.
  • Angelo T.A.(1991): “Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught”. assessment Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat digunakan untuk mengumpulkan umpan balik, baik di awal maupun setelah pembelajaran tentang seberapa baik siswa mempelajari apa yang telah diajarkan kepada mereka.
  • Bob Kizlik (2009): “Assessment is a process by which information is obtained relative to some known objective or goal. Assessment is a broad term that includes testing. A test is a special form of assessment. Tests are assessments made under contrived circumstances especially so that they may be administered. In other words, all tests are assessments, but not all assessments are tests”. Assessment adalah suatu proses dimana informasi diperoleh berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Penilaian adalah istilah yang luas yang mencakup tes (pengujian). Tes adalah bentuk khusus dari penilaian. Tes adalah salah satu bentuk penilaian. Dengan kata lain, semua tes merupakan penilaian, namun tidak semua penilaian berupa tes.
  • Terry Overton (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition of test, an assesment may include a test, but also include methods such as observations, interview, behavior monitoring, etc. (Artinya: sesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana disebutkan dalam definisi saya tentang tes, suatu penilaian bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya).
  • Palomba and Banta (1999), Assessment is the systematic collection , review , and use of information about educational programs undertaken for the purpose of improving student learning and development (Artinya: penilaian adalah pengumpulan, reviu, dan penggunaan informasi secara sistematik tentang program pendidikan dengan tujuan meningkatkan belajar dan perkembangan siswa).
  • Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi tentang siswa dan kelas untuk maksud-maksud pengambilan keputusan instruksional (Richard I. Arends, 2008: 217).
  • Penilaian adalah proses pengumpulan informasi dengan mempergunakan alat dan teknik yang sesuai, untuk membuat keputusan pendidikan berkenaan dengan penempatan dan program pendidikan bagi siswa tertentu (Djadja Rahardja).
  • Assesment atau penilaian diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3).

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perlaku dll), menggambarkan informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Assessment memberikan informasi lebih konprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak hanya mengunakan instrument tes saja, tetapi juga mengunakan tekhnik non tes lainya. Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Hasil penilaian sendiri walaupun bersifat kualitatif, dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).

Evaluasi dalam Pendidikan

A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.  Untuk lebih memahami apa  yang dimaksud dengan  evaluasi, maka dapat dikatakan bahwa :
1.   Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Yang dimaksud dengan proses sistematis ialah kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program dianggap selesai.
2.   Di dalam kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang menyangkut objek yang sedang dievaluasi. Dalam  hal ini berkaitan dengan perilaku, penampilan, hasil ulangan atau pekerjaan rumah, nilai semester dan sebagainya.
3.   Dalam setiap kegiatan evaluasi, tidak lepas dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Hal ini karena setiap kegiatan penilaian memerlukan suatu creteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.
Berkaitan dengan bimbingan dan konseling, maka yang dimaksud dengan evaluasi bimbingan  dan konseling adalah  segala upaya, tindakan  atau proses untuk menentukan derajat kualitas  kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada criteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling (Juntika, 2005: 57)

B.         Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.     Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
1)     Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2)     Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)     Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)     Untuk memilih siswa yang sudah berhak meniggalkan sekolah dan sebagainya.
b.     Penilaian berfungsi diagnostik
Bila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, di ketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Sehinggga dengan melakukan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Setiap siswa sejak lahir telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.


D.  ManfaatEvaluasi
     1.    Bagi siswa:
Siswa dapat mengetahui sejauh mana dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.
     2.    Bagi guru:
          a.   Guru akan mengetahui siswa-siswa mana yang sudah menguasai bahan pelajarannya.
          b.   Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa.
          c.   Guru akan mengetahui apakah metode yang diberikan sudah tepat atau belum.
      3.    Bagi sekolah:
           a.    Dengan evaluasi dapat diketahui kondisi belajar yang dilangsungkan di sekolah.
b. Informasi guru tentang tepat tidaknya kurikulum sekolah dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan dating.

           c.    Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standart atau belum. Pemenuhan standart akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh.

Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan”.

Makalah ini berisikan tentang informasi-informasi yang berisikan tentang Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan

Saya berharap mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dan memberikan informasi pengetahuan kepada teman-teman semua dan masyarakat lainnya.

Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak akan Saya terima dengan tangan terbuka selalu demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata,
Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.



Dimana, 15 Januari 2016


Penyusun















 



BAB I

PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang

Begitu banyak perubahan pada kerangka kerja konseptual FASB mendeskripsikan komparabilitas juga mencakup konsistensi sebagai salah satu karakteristik kualitatif yang berkontribusi terhadap manfaaat informasi akuntansi. Sayangnya, perusahaan-perusahaan mengalami kesulitan menjaga komparabilitas dan konsistensi akibat berbagai perubahan prinsip-prinsip akuntansi yang diserahkan oleh FASB. Lebih lanjut, sejumlah perusahaan menghadapi pelaporan ulang akibat kesalahan laporan keuangan mereka.
Meskipun perusahaan yang melaporkan perubahan material persentasenya kecil, Anda masih harus berhati-hati. Penyebabnya adalah Jumlah laporan keuangan dapat berubah akibat perusahaan prinsip-prinsip akuntansi dan pelaporan ulang.

FASB telah menetapkan kerangka kerja pelaporan, yang mencakup tiga jenis perubahan akuntansi. Tiga jenis perubahan akuntansi adalah:
1.      Perubahan Prinsip Akuntansi
Perubahan dari satu prinsip akuntansi yang berlaku umum ke prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. Sebagai contoh, perubahan metode penilaian persediaannya dari metode LIFO menjadi metode rata-rata.
2.      Perubahan Estimasi Akuntansi
Perubahan yang terjadi sebagai akibat dari informasi baru atau diperolehnya pengalaman tambahan. Contohnya adalah perubahan estimasi umur aktiva yang dapat disusutkan.
3.      Perubahan Entitas Pelaporan
Perubahan dari pelaporan sebagai satu jenis entitas ke jenis entitas lainnya. Sebagai contoh, perubahan anak perusahaan spesifik dalam satu kelompok perusahaan dimana laporan keuangan konsolidasi disusun.


Kategori keempat membutuhkan perubahan akuntansi, walaupun hal ini tidak diklasifikasikan sebagai perubahan akuntansi.
4.      Kesalahan-kesalahan Dalam Laporan Keuangan
Kesalahan yang terjadi sebagai akibat dari kesalahan matematis, kesalahan penerapan prinsip akuntansi, atau kelalaian atau penyalahgunaan fakta yang ada pada saat laporan keuangan disusun. Contohnya adalah penerapa metode persediaan eceran yang tidak tepat dalam menentukan nilai persediaan akhir.

Perubahan-perubahan itu diklasifikasikan oleh FASB dalam empat kategori ini karena karakteristik individual dari setiap kategori membutuhkan metode yang berbeda untuk mengakui perubahan ini dalam laporan keuangan. Masing-masing kategori tersebut akan dibahas untuk menentukan bagaimana masing-masing kategori harus dilaporkan dalam akun serta bagaimana informasi harus diungkapkan dalam laporan komparatif.

1.2.            Tujuan

Tujuan dari pembahasan Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan antara lain adalah: mengidentifikasikan jenis-jenis perubahan akuntansi, menguraikan akuntansi untuk perubahan prinsip-prinsip akuntansi, memahami bagaimana memperhitungkan perubahan akuntansi retrospektif, memahami bagaimana memperhitungkan perubahan tidak praktis, menguraikan akuntansi untuk perubahan estimasi, mengidentifikasikan perubahan dalam entitas pelaporan, meguraikan akuntansi untuk koreksi kesalahan, mengidentifikasikan motif-motif ekonomi untuk mengubah metode akuntansi, dan menganalisis pengaruh kesalahan.

1.3.            Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah apakah perubahan yang terjadi dapat menyediakan laporan keuangan yang lebih rinci dan tepat. Perubahan prinsip taksiran dan perubahan dalam kesatuan usaha
           


BAB II

PEMBAHASAN

2.1.    Perubahan Akuntansi

Salah satu tujuan penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perban­dingan, meramalkan dan menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas, laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Per­bandingan horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi prinsip konsistensi.

Untuk menjaga agar prinsip comparability dan konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisah­kan menjadi tiga:
1.      Perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.      Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.      Perubahan dalam kesatuan usaha.

Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain.Tidak ada pedoman khusus untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada jenis kesalahannya.




I.                   Perubahan Dalam Prinsip Akuntansi
Perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya.Istilah prinsip akuntansi di sini mencakup juga metode-metode yang digunakan.Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi ka­rena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak termasuk:           
a.       Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
b.      Penggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
c.       Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke prinsip yang lazim.

Beberapa contoh dari perubahan prinsip akuntansi adalah sebagai berikut :
a.         Perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, seperti dari LIFO ke FIFO atau ke rata-rata tertimbang.
b.        Perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, seperti dari double declining balance method ke straight line method.
c.         Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase penyelesaian.
d.        Perubahan dalam perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing ke direct costing.

Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat kumulatif.Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi diperlakukan sebagai berikut:
a.       Jumlah akibat kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporan- nya dengan jumlah sesudah dikurangi pajak penghasilan.
b.      Laporan keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi.
c.       Laba sebelum elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba rugi tahun sekarang (di bagian bawah halaman pertama) dengan jumlah yang sudah dikoreksi.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat retroaktif, dimana laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru.Kalau masih terdapat sisa akibat kumulatif sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan, direvisi maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi. Perubahan prinsip akuntansi yang memerlukan retroaktif adjustment adalah:
a.       Perubahan metode penentuan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain.
b.      Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, dan
c.       Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan dalam industri extractive.

II.                Perubahan Taksiran-Taksiran Akuntansi
Banyak alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran di mana taksiran ini dibuat dengan suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian piutang, taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumlah garansi yang akan dibayar dan Iain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat diketahui bahwa taksiran-taksiran yang sudah dibuat adalah tidak benar sehingga perlu direvisi. Dalam hal tak­siran sudah dibuat dengan sebaik-baiknya tetapi ternyata tidak tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan pada periode berjalan dan periode-periode yang akan datang. Periode-periode yang lalu sudah tidak perlu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui pada periode berjalan. Seperti pada contoh mesin harga perolehannya Rpl.000.000,- umurnya ditaksir 8 tahun. Sesudah dipakai selama 5 tahun diketahui bahwa seharusnya mesin tadi umurnya 10 tahun. Depresiasi yang sudah dibebankan selama 5 tahun berjumlah 5 x Rpl25.000,- = Rp625.000,-. Nilai buku mesin pada awal tahun keenam sebesar Rp375.000,-. Karena taksiran umurnya berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku sebesar Rp375.000,- akan dibebankan dalam waktu lima tahun, yaitu tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh. Beban depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar Rp375.000,- : 5 = Rp75.000,-.
Perubahan dalam taksiran akuntansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akuntansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi.Dalam perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari perubahan taksir-an-taksiran akuntansi seperti umur, residu dan Iain-lain.Oleh karena itu perubahan metode depresiasi harus diperlakukan sebagai perubahan prinsip akuntansi dan peru­bahan taksiran umur, nilai residu dan Iain-lain diperlakukan sebagai perubahan taksiran akuntansi.

Laporan keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha.Peru­bahan kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan dalam anak perusahaan yang laporan-laporannya dikonsolidasikan, atau terjadinya penggabungan-penggabungan baru.Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab peru­bahan itu.Di samping itu akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga harus dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa, begitu pula laba bersih dan jumlah pendapatan per lembar saham.Laporan keuangan tahun berikutnya tidak perlu lagi mencantumkan penjelasan seperti laporan tahun berjalan.Agar laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelumnya harus disusun dengan anggapan jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.

III.             Perubahan Dalam Kesatuan Usaha
Yang dimaksud dengan konsep kesatuan usaha ialah bahwa sebuah perusahaan yang harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan juga dari perusahaan-perusahaan lainnya.




Konsep kesatuan usaha menyatakan bahwa setiap kesatuan usaha harus membuat akuntansi perusahaan yang terpisah.  Hanya aktiva, hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha tertentu yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.  Walaupun demikian, haruslah dicatat bahwa dalam beberapa keadaan investor atau pemilik perusahaan secara hukum bertanggungjawab atas hutang atau kerugian.  Kewajiban ini tergantung dari bentuk hukum perusahaannya.  Pada saat ketika seorang individu mempunyai lebih dari satu jenis bisnis yang tidak berhubungan, setiap bisnis harus diperlakukan sebagai suatu kesatuan yang terpisah.

Konsep kesatuan usaha telah menetapkan harus dipandang terpisah dari perusahaan-perusahaan lain. Seseorang yang memiliki dua buah perusahaan misalnya sebuah apotik dan sebuah bengkel mobil hendaknya mengadakan catatan-catatan akuntansi tersendiri untuk Perusahaan itu. 

 

2.2.    Perubahan Kebijakan Akuntansi

Menurut definisi, perubahan kebijakan akuntansi melibatkan perubahan dari satu kebijakan akuntansi yang berlaku untuk yang lain. Musuh contoh sebuah perusahaan mungkin mengubah dasar harga persediaan dari biaya rata-rata untuk FIFO. atau, mungkin merubah metode pengakuan pendapatan untuk kontrak konstruksi jangka panjang dari biaya-recovery dengan metode persentase-of-selesai.

Perusahaan harus hati-hati memeriksa setiap keadaan untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan telah benar-benar terjadi. Adopsi kebijakan baru sebagai pengakuan atas peristiwa yang telah terjadi untuk pertama kalinya pada itu atau yang sebelumnya imaterial bukan perubahan kebijakan akuntansi. Sebagai contoh, perubahan kebijakan akuntansi belum terjadi ketika sebuah perusahaan mengadopsi metode persediaan (misalnya, FIFO) untuk barang-barang yang baru diperoleh dari persediaan, bahkan jika FIFO berbeda dari yang digunakan untuk persediaan direkam sebelumnya. contoh lain adalah pengeluaran pemasaran tertentu yang mana sebelumnya tidak material dan dibebankan pada periode terjadinya. Ini tidak akan dianggap sebagai perubahan kebijakan akuntansi jika mereka menjadi material dan sebagainya saya bisa diterima ditangguhkan dan diamortisasi

Akhirnya, bagaimana jika sebuah perusahaan sebelumnya mengikuti kebijakan akuntansi yang tidak dapat diterima? Atau, bagaimana jika perusahaan menerapkan kebijakan salah? Dalam kasus seperti ini jenis perubahan merupakan koreksi dari kesalahan. Misalnya, beralih dari uang tunai (pajak penghasilan) dasar akuntansi ke basis akrual merupakan koreksi dari kesalahan. Atau, jika sebuah perusahaan dikurangi nilai sisa ketika menghitung ganda menurun penyusutan aktiva tetap dan penyusutan kemudian menghitung ulang tanpa dikurangi estimasi nilai sisa telah dikoreksi kesalahan.

Ada tiga pendekatan yang mungkin untuk melaporkan perubahan kebijakan akuntansi:
I.          Laporan perubahan saat ini. Dalam pendekatan ini, perusahaan melaporkan efek kumulatif dari perubahan dalam laporan laba rugi tahun berjalan. efek kumulatif adalah perbedaan pendapatan tahun sebelumnya antara kebijakan akuntansi baru diadopsi dan sebelumnya. Dalam pendekatan ini, efek dari perubahan pada tahun sebelumnya pendapatan hanya muncul dalam laporan laba rugi-tahun. Perusahaan tidak mengubah laporan keuangan tahun sebelumnya. Para pendukung posisi ini berpendapat bahwa perubahan tahun sebelumnya hasil laporan keuangan pada hilangnya kepercayaan dalam laporan keuangan. Bagaimana investor bereaksi ketika diberitahu bahwa laba yang dihitung tiga tahun lalu, sekarang sama sekali berbeda? Mengubah periode sebelumnya, jika diizinkan, mungkin juga marah perjanjian kontraktual berdasarkan tokoh-tokoh lama. Untuk contoh, pengaturan pembagian keuntungan dihitung berdasarkan lama mungkin harus menghitung ulang dan benar-benar distribusi baru dibuat, menciptakan masalah hukum banyak. Banyak kesulitan praktis juga ada: biaya perubahan laporan keuangan periode sebelumnya mungkin berlebihan, atau menentukan jumlah efek periode sebelumnya mungkin mustahil berdasarkan data yang tersedia.



II.       Laporan perubahan secara retrospektif. Penerapan secara retrospektif dari kebijakan akuntansi yang berbeda untuk menyusun kembali laporan keuangan yang telah diterbitkan sebelumnya seolah-olah kebijakan baru selalu digunakan. dengan kata lain, perusahaan "kembali" dan menyesuaikan tahun sebelum pernyataan secara konsisten dengan kebijakan baru diadopsi. perusahaan menunjukkan efek kumulatif perubahan sebagai penyesuaian saldo awal laba ditahan tahun penyajian. Para pendukung posisi ini berpendapat bahwa aplikasi retrospektif memastikan komparabilitas. Pikirkan sejenak apa yang terjadi jika pendekatan ini tidak digunakan: tahun-tahun sebelumnya dengan perubahan akan di metode lama: tahun-tahun perubahan akan melaporkan seluruh penyesuaian kumulatif: dan tahun-tahun berikutnya akan menyajikan laporan keuangan atas dasar baru tanpa efek kumulatif perubahan. seperti kurangnya konsistensi gagal untuk menyediakan data yang bermakna produktif-tren dan hubungan keuangan lainnya yang diperlukan untuk mengevaluasi bisnis.

III.    Perubahan Laporan prospektif (di masa depan). Dalam pendekatan ini, sebelumnya melaporkan hasil tetap. Akibatnya, perusahaan tidak menyesuaikan membuka saldo untuk mencerminkan perubahan dalam kebijakan. Para pendukung posisi ini berpendapat bahwa manajemen sekali menyajikan laporan keuangan berdasarkan kebijakan akuntansi diterima, mereka adalah final: manajemen tidak dapat mengubah periode sebelumnya dengan mengadopsi kebijakan baru. Menurut alur penalaran ini, penyesuaian kumulatif saat periode tidak tepat karena pendekatan yang mencakup jumlah yang memiliki sedikit atau tidak ada hubungan pada tahun pendapatan saat atau peristiwa ekonomi

 2.3.   Pendekatan Perubahan Akuntansi Retrospektif

Ada anggapan bahwa sekali perusahaan mengadopsi kebijakan akuntansi, seharusnya tidak berubah. bahwa anggapan dimengerti, mengingat gagasan bahwa penggunaan konsisten dari kebijakan akuntansi yang meningkatkan kegunaan laporan keuangan. Namun, lingkungan terus-menerus berubah, dan perusahaan berubah sebagai respons. standar terakhir, seperti biaya pinjaman dan segmen operasi, dan standar yang diusulkan pada pengakuan dan keuangan instrumen pendapatan menunjukkan bahwa perubahan kebijakan akuntansi akan terus ada. sebagai akibatnya, IASB memungkinkan perusahaan untuk mengubah kebijakan akuntansi jika:
a.       Diperlukan oleh IFRS (misalnya, IFRS baru pada instrumen keuangan akan tunduk pada perubahan Akuntansi tepat dalam kebijakan akuntansi) atau
b.      Itu menghasilkan laporan keuangan yang menyediakan informasi yang dapat diandalkan dan relevan mengenai posisi keuangan perusahaan, performence keuangan, dan arus kas. Misalnya, sebuah perusahaan dapat menentukan bahwa perubahan dari metode biaya rata-rata penilaian persediaan dengan metode FIFO memberikan informasi yang dapat diandalkan dan relevan pada saat ini nilai persediaan.

Ketika sebuah perusahaan mengubah kebijakan akuntansi, harus melaporkan perubahan menggunakan aplikasi Dari kasus ini. Secara umum, di sini adalah apa yang harus dilakukan:
a.       Itu menyesuaikan laporan keuangan untuk setiap periode lalu yang disajikan. Dengan demikian, informasi laporan keuangan tentang periode sebelumnya adalah atas dasar yang sama sebagai kebijakan akuntansi baru.
b.       Ini menyesuaikan nilai tercatat aset dan kewajiban pada awal tahun pertama disajikan. Dengan demikian, account tersebut mencerminkan efek kumulatif pada periode sebelum yang disajikan dari perubahan kebijakan akuntansi baru. Perusahaan ini juga membuat penyesuaian offsetting pada saldo awal saldo laba atau komponen lain yang tepat ekuitas atau aktiva bersih pada awal tahun pertama disajikan.

Sebagai contoh, asumsikan bahwa Carrefour (FRA) memutuskan untuk mengubah metode penilaian persediaan tahun 2011 dari metode persediaan eceran (FIFO) untuk persediaan eceran (biaya rata). Ini menyediakan informasi komparatif untuk tahun 2009 dan 2010 berdasarkan metode baru. Carrefour akan menyesuaikan aset, kewajiban, dan laba ditahan untuk periode sebelum 2009 dan melaporkan jumlah tersebut dalam laporan keuangan tahun 2009, ketika menyusun laporan keuangan komparatif.

 2.4.               Perubahan Estimasi Akuntansi

Untuk menyusun laporan keuangan, perusahaan harus memperkirakan efek dari kondisi masa depan dan peristiwa. Misalnya, item berikut memerlukan estimasi.
·         Kredit macet
·         Persediaan using
·         Umur manfaat dan nilai sisa asset
·         Periode diuntungkan oleh biaya ditangguhkan
·          Kewajiban untuk biaya garansi dan pajak penghasilan
·         Cadangan mineral Dipulihkan
·         Perubahan metode penyusutan
·         Nilai wajar aset keuangan atau kewajiban keuangan

Sebuah perusahaan tidak dapat memahami kondisi masa depan dan peristiwa dan efek mereka dengan pasti. Oleh karena itu, memperkirakan membutuhkan latihan penghakiman. Estimasi akuntansi akan berubah karena peristiwa baru terjadi, sebagai perusahaan memperoleh lebih banyak pengalaman, atau karena memperoleh informasi tambahan.

2.5.    Analisis Kesalahan

Kesalahan diperlakukan sebagai penyesuaian periode sebelumnya, kesalahan diperlakukan sebagai penyesuaian periode sebelumnya dan dilaporkan dalam tahun berjalan sebagai penyesuaian saldo awal Laba Ditahan. Jika laporan komparatif disajikan, maka laporan periode sebelumnya yang terpengaruh haruslah dinyatakan kembali untuk mengkoreksi kesalahan.
Ada tiga jenis kesalahan         :
I.              Kesalahan Dalam Neraca
Hanya akan mempengaruhi penyajian akun aktiva, kewajiba atau ekuitas pemegang saham. Contoh :
·         klasifikasi piutang jangka pendek sebagai bagian dari investasi
·         klasifikasi wesel bayar sebagai hutamg usaha
·         klasifikasi aktiva pabrik sebagai persediaan.
Jika ditemukan kesalahan, maka akan dilakukan reklasifikasi atas pos-pos tersebut ke posisi yang benar.
II.           Kesalahan Dalam Laporan Laba-Rugi
Hanya akan mempengaruhi penyajian akun-akun nominal dalam laporan laba-rugi. Contoh      :
·         mencatat pendapatan bunga sebagai bagian dari penjualan
·          mencatat pembelian sebagai beban piutang ragu-ragu
·         beban penyusutan sebagai beban bunga
Tidak berpengaruh terhadap neraca dan laba bersih. Ayat jurnal reklasifikasi diperlukan jika kesalahan ditemukan pada tahun laporan itu dibuat.

III.        Pengaruh Neraca dan Laporan Laba-Rugi
Mempengaruhi penyajian neraca maupun laba-rugi. Diklasifikasikan menjadi 2, yaitu     :
1.      Kesalahan yang saling menyeimbangkan
Apakah dalam kondisi pembukuan sudah ditutup atau belum..?
·         Jika pembukuan sudah ditutup :
a.       Jika kesalahan telah saling diseimbangkan, maka tidak ada ayat jurnal yang diperlukan.
b.      Jika kesalahan belum saling diseimbangkan, maka diperlukan ayat jurnal untuk menyesuaikan penyajian saldo laba ditahan.
·         Jika pembukuan belum ditutup :
a.       Jika kesalahan sudah saling diseimbangkan dan perusahaan telah memasuki tahun kedua, maka ayat jurnal akan diperlukan untuk mengkoreksi periode berjalan dan menyesuaikan saldo awal Laba Ditahan.
b.      Jika kesalahan belum saling diseimbangkan, maka ayat jurnal akan diperlukan untuk menyesuaikan saldo awal Laba Ditahan dan mengkoreksi saldo periode berjalan.






2.      Berikut ini kesalahan-kesalahan dalam pelaporan keuangan  :
a)      Kelalaian untuk mencatat upah Akrual
Pada tanggal 31 Desember 2006, Hurley Enterprises tidak mengakrualkan upah sebesar $ 1.500. Ayat jurnal pada tahun 2007 untuk mengkoreksi kesalahan ini, dengan mengasumsikan bahwa pembukuan untuk tahun 2007 belum ditutup, adalah      :

Dr.            Laba Ditahan                          $ 1.500
                                                   Cr.         Beban Upah                                               $ 1.500

Jika pembukuan telah ditutup untuk tahun 2007, maka tidak ada ayat jurnal yang dibuat karena kesalahannya telah saling diseimbangkan.

b)      Kelalaian untuk Mencatat Beban Dibayar Dimuka
Pada Bulan Januari 2006 Hurley Enterprises membeli polis asuransi berjangka waktu 2 tahun dengan biaya $ 1.000. Beban asuransi telah didebet dan Kas telah dikredit. Tidak ada ayat jurnal penyesuaian yang dibuat pada akhir tahun 2006.

Ayat jurnal pada tanggal 31 Desember 2007 untuk mengkoreksi kesalahan ini, dengan mengasumsikan bahwa pembukuan belum ditutup untuk tahun 2007, adalah     :

                                  Dr.            Beban Asuransi                       $ 500
                                                    Cr.            Laba Ditahan                                      $ 500

Jika pembukuan telah ditutup untuk tahun 2007, maka tidak ada ayat jurnal yang dibuat karena kesalahannya telah saling diseimbangkan.

c)      Pembelian yang Dinyatakan Terlalu Tinggi
Hurley Enterprises mencatat pembelian barang dagangan sebesar $ 9.000 untuk tahun 2006 yang merupakan bagian dari tahun 2007. Persediaan fisik tahun 2006 telah dinyatakan dengan benar. Perusahaan ini menggunakan metode periodical. Ayat jurnal per 31 Desember 2007, untuk mengkoreksi kesalahan ini dengan mengasumsikan bahwa pembukuan belum ditutup untuk tahun 2007 adalah     :

                                 Dr.            Pembelian                                $ 9.000
                                                  Cr.            Laba Ditahan                                      $ 9.000

3.      Kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan
Karena suatu kesalahan tidak saling menyeimbangkan setelah lebih dari periode 2 tahun, maka ayat jurnal untuk kesalahan yang tidak saling menyeimbangkan ini akan menjadi lebih kompleks dan ayat jurnal koreksi akan diperlukan, meskipun pembukuan telah ditutup.

a)       Kelalaian untuk mencatat Penyusutan
Asumsikan bahwa pada tanggal 1 Januari 2001, Hurley Enterprises membeli mesin seharga $10.000 yang memiliki estimasi umur manfaat selama 5 tahun. Akuntan secara tidak benar membebankan mesin ini pada tahun 2001. Kesalahan ini baru ditemukan pada tahun 2002. Jika kita mengasumsikan bahwa perusahaan ini menggunakan penyusutan garis lurus atas aktiva ini, maka ayat jurnal per 31 Desember 2002, untuk mengoreksi kesalahan ini, apabila pembukuan belum ditutup, adalah :

                                 Dr.            Mesin                                      $ 10.000
                                 Dr.            Beban Penyusutan                  $   2.000
                                                  Cr.            Laba Ditahan                                      $ 8.000
                                                  Cr.            Akumulasi Penyusutan                       $ 4.000


Jika pembukuan telah ditutup untuk tahun 2002, maka ayat jurnalnya adalah :
                                 Dr.            Mesin                                      $ 10.000
                                                    Cr.            Laba Ditahan                                      $ 6.000
                                                    Cr.            Akumulasi Penyusutan                       $ 4.000

BAB III

PENUTUP

           

3.1.            Kesimpulan

Perubahan akuntansi dibagi menjadi 3 jenis: (1) perubahan prinsip akuntansi penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam dalam periode, (2) perubahan taksiran-taksiran akuntansi perubahan dalam taksiran akuntansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akuntansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntan, (3) perubahan dalam kesatuan usaha ialah bahwa sebuah perusahaan yang harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan juga dari perusahaan-perusahaan lainnya.

Kesalahan diperlakukan sebagai penyesuaian periode sebelumnya, kesalahan diperlakukan sebagai penyesuaian periode sebelumnya dan dilaporkan dalam tahun berjalan sebagai penyesuaian saldo awal Laba Ditahan. Jika laporan komparatif disajikan, maka laporan periode sebelumnya yang terpengaruh haruslah dinyatakan kembali untuk mengkoreksi kesalahan.